Jumat, 26 Oktober 2012

Usaha Kesehatan Sekolah



UKS adalah upaya terpadu lintas program dan lintas sektoral untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat dan selanjutnya terbentuk perilaku hidup sehat dan bersih baik bagi peserta didik, warga sekolah maupun warga masyarakat.
Tujuan umum melaksanakan UKS adalah meningkatkan kemampuan hidup sehat peserta didik serta menciptakan lingkungan yang sehat, sehingga memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan yang harmonis dan optimal dalam pembentukan manusia Indonesia seutuhnya.
Tujuan Khusus:
1. Pembiasaan perilaku hidup sehat;
2. Peningkatan produktivitas belajar peserta didik;
3. Peningkatan dan pengembangan pengetahuan, sikap dan keterampilan peserta didik dalam menjalankan prinsip hidup sehat serta berpartisipasi aktif di dalam upaya meningkatkan kesehatan di sekolah, rumah maupun masyarakat;
4. Peningkatan daya hayat dan daya tangkap terhadap pengaruh buruk penyalahgunaan narkoba, obat dan berbahaya lainnya.

Persyaratan Sekolah sebagai Pelaksana UKS:
1. Mempunyai SK Tim Pelaksana UKS dari Kepala Sekolah
2. Mempunyai guru yang telah ditatar materi UKS
3. Mempunyai ruang UKS beserta perlengkapannya
4. Mempunyai KKR/Tiwisada yang sudah ditatar dengan jumlah minimal 10% dari seluruh siswa
5. Melaksanakan TRIAS UKS dalam kehidupan sehari-hari
Trias UKS:
Trias UKS adalah tiga program pokok dalam pembinaan dan pengembangan UKS, meliputi;
1. Pendidikan Kesehatan
2. Pelayanan Kesehatan
3. Pembinaan lingkungan kehidupan sekolah sehat
Pendukung Trias UKS meliputi;
1. Ketenagaan
2. Pendanaan
3. sarana Prasaran
4. Penelitian dan Pengembangan
Arti Lambang UKS:
SEGITIGA artinya Trias UKS adalah Pendidikan Kesehatan, Pelayanan Kesehatan dan Pembinaan lingkungan sekolah sehat.
Lingkaran artinya dilakukan terus menerus.
Tulisan UKS adalah pelaksanaannya harus didukung secara vertikal dan horizontal (pembina maupun pelaksana)
Goal UKS:
Generasi muda terbebas dari;
1. Kenakalan remaja
2. Bahaya Rokok
3. Narkoba
4. Kehamilan pranikah/pergaulan bebas
5. Cacingan
6. Anemia
7. Hepatitis B


4 komentar:

  1. @Munif Putri : kalau PMR itu menyangkut kesehatan yang luas, hingga ke masyarakat, pembinaannya pun lebih luas. tapi Uks itu menyangkut di sekolah dan pembinaannya antara sekolah hingga puskesmas

    BalasHapus
    Balasan
    1. Tolong deh mbak saya di carikan sumbernya apa bedanya PMR dan UKS, karena disekolah saya kok di bedakan tempat nya...maksud saya apa benar UKS berdiri sendiri dengan UKS...juga kegiatanya serta orang orangnya....tolong dicarikan info dan dasar hukumnya.....

      Hapus
  2. Apa perbedaannya UKS sama PMR?

    BalasHapus